"Kami sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik resort agar tidak membiarkan anjing berkeliaran di lokasi wisata, namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik resort," katanya.
Kemudian, kata dia, saat dilakukan penertiban, anjing itu diamankan untuk dipindahkan ke Singkil.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Aceh Singkil menyiksa anjing bernama Canon. Video itu pun viral.
Tampak dalam video, anjing yang selama ini berada di Pulau Banyak ini dilempar tongkat. Bahkan terlihat salah seorang petugas menekan tali pengikat leher Canon. Terlihat juga, si anjing merasa kesakitan.
Anjing kemudian dipindahkan dengan menggunakan kotak yang diikat. Diduga, Canon mati karena kesulitan bernapas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News