JAKARTA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SM memburu dan menembak burung rangkong badak di kawasan Hutan Hutan Kala Bugak, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah, Aceh. Pelaku tidak menyadari burung tersebut merupakan satwa dilindungi bahkan menjadi lambang kesucian dan kekuatan oleh Suku Dayak.
Rangkong badak tergolong jenis burung kategori besar yang hanya bisa ditemui di hutan tropis di Asia dan Afrika. Penelitian yang dilakukan pada 2019 oleh UIN Ar-Raniry Banda Aceh menyimpulkan, populasi rangkong badak di Tahura Pocut Meurah Intan, Aceh Besar, hanya 14 individu.
Selain hutan di Aceh, rangkong badak juga hidup di hutan Kalimantan. Konon masyarakat Dayak menghormati burung itu karena bisa menjadi media untuk berkomunikasi dengan leluhur.
Tak hanya itu, rangkong dianggap simbol kelestarian hutan. Sebab, rangkong menjadi indikator untuk mengukur kelestarian alam hutan, jika ada rangkong maka hutan tersebut dipastikan asri.
Rangkong yang gemar hinggap di pohon-pohon tinggi memiliki daya jelajah atau kemampuan terbang mumpuni. Profauna Indonesia mencatat, rangkong bisa terbang dengan daya jelajah 100 km.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 106/2018 memasukan semua jenis rangkong sebagai satwa endemi yang dilindungi karena terancam punah. Sementara di Indonesia jenis rangkong hanya 13.
Editor : Erwin C Sihombing
Follow Berita iNewsAceh di Google News