Catat! Masyarakat Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
                
            
                BANDA ACEH, iNews.id - Masyarakat Banda Aceh dilarang merayakan malam pergantian tahun baru 2023. Hal ini untuk menjaga kearifan lokal.
Larangan ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq usai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Banda Aceh dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru (Nataru), di Banda Aceh.
                                    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun 2023 dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya," kata Bakri Siddiq, Rabi (21/12/2022).
Dia menambahkan, hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga.
                                    Bakri menyampaikan, meskipun sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan natal dan tahun baru, Forkopimda Banda Aceh tetap melakukan pengamanan sebagaimana mestinya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto