get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Perindo Marthen Natonis Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Desa di TTS

Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa II Disiapkan Rp132,8 Miliar

Jumat, 09 April 2021 - 17:15:00 WIB
Dana Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa II Disiapkan Rp132,8 Miliar
Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Foto: Antara)

Untuk ganti rugi pembangunan jalan tol di Kecamatan Langsa Baro sebesar Rp75 miliar. Sementera untuk Kecamatan Langsa Lama sebesar Rp57,7 miliar.
 
Sedangkan pembayaran ganti rugi tersebut nanti, bagi pemilik tanah yang setuju dengan nilai ganti rugi akan diajukan pembayaranya ke uang ganti kerugian (UKG).

“Jadi, nanti akan memvalidasi pemilik tanah yang setuju serta menerima ganti rugi untuk selanjutnya PPTK Tol Binjai - Langsa II akan mengajukan pembayaran kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta selaku penyedia dana ganti rugi,” katanya.

Erwis menambahkan, LMAN juga akan membuatkan buku rekening bank untuk masing-masing pemilik tanah dan dana ganti rugi akan ditransfer langsung ke rekening tersebut.

Sementara bagi pemilik tanah yang menolak nilai ganti rugi yang telah ditetapkan oleh KJPP dapat mengajukan permohonan keberatan terhadap nilai ganti rugi kepada pengadilan negeri setempat.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut