Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Aceh, Berasal dari Jaringan JI dan JAD

Kemudian tersangka SU, bendahara diklat sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama diklat pada tahun 2020. Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.
Selanjutnya tersangka AKJ, bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Dia juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok.
Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap berinisial RI dan MA. Tersangka RI berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.
"Tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," katanya.
Editor: Donald Karouw