Densus Anti Teror Polri Dalami Jaringan 5 Tersangka Teroris di Aceh
BANDA ACEH, iNews.id - Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris lima tersangka yang ditangkap di sejumlah lokasi di Aceh. Penyelidikan ini untuk mencari ada tidaknya teroris yang masih berada di Aceh.
"Penyidik Densus hingga kini masih mendalami jaringan teroris tersebut apakah masih ada di Aceh atau tidak. Kalau ada tentu akan dilakukan penindakan terhadap jaringan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Selasa (23/2/2021).
Dia mengatakan, lima teroris yang ditangkap Januari lalu masih ditahan di Mapolda Aceh. Penahanan mereka di Polda Aceh untuk memudahkan pendalaman jaringan.
Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan, dari pemeriksaan awal, para tersangka teroris tersebut diduga terlibat jaringan ISIS. Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.
“Lima tersangka teroris tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah penyidikan jaringan selesai. Namun, kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung arahan Mabes Polri,” katanya.
Winardy menjelaskan, proses persidangan kasus teroris hanya di Jakarta. Kini, pihaknya masih menunggu waktu pemindahan tersangka.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
"Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh serta dua lagi di Kota Langsa," kata Kombes Pol Winardy.
Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris, yakni berinisial SA alias S, dan RA.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB
Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror menyita barang bukti bahan membuat bom. Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada Pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.
Editor: Umaya Khusniah