get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam Ricuh, Pintu Kantor Bupati Asahan Nyaris Roboh

Diduga Buat Senjata Rakitan, Mahasiswa di Aceh Jaya Ditangkap 

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:42:00 WIB
Diduga Buat Senjata Rakitan, Mahasiswa di Aceh Jaya Ditangkap 
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir memperlihartkan senjata rakitan laras panjang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya, Selasa (15/2/2021). (Foto: Antara)

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka sudah pernah menggunakan senjata itu untuk berburu.

“Tersangka pernah menggunakan senjata tersebut untuk berburu, dan setelah dilakukan pemeriksaan awal tersangka belajar merakit senjata tersebut dari internet, dan tersangka memang ada membuka bengkel di wilayah tersebut,” katanya.

Harlan menambahkan, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kepemilikan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk uji balistik.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut