SIMEULUE, iNews.id - Polisi mengamankan turis asing, Rodolphe Antonie Paul Deturmwny lantaran meresahkan warga Kabupaten Simeulue. Warga negara (WN) Prancis itu dilaporkan sering membuat keributan.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, bule itu diduga mengalami gangguan jiwa.
"Warga negara asing yang datang sebagai turis tersebut sudah diamankan karena diduga mengalami gangguan jiwa serta sering membuat keributan, sehingga meresahkan warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue," kata Jatmiko, Senin (13/3/2023).
Dia mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Simeulue serta Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat menindaklanjuti keberadaan warga negara asing tersebut.
"Saat ini, warga negara asing pemegang paspor Prancis tersebut diamankan di Puskesmas Teupah Barat guna pemeriksaan dan perawatan medis," katanya.
Dia mengaku masih menunggu informasi dari Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh, untuk mengetahui sejak kapan turis asing itu berada di Simeulue.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsAceh di Google News