get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

Dinilai Mencemarkan Nama Baik, Gubernur Aceh Dipolisikan Anggota Dewan

Rabu, 25 April 2018 - 08:28:00 WIB
Dinilai Mencemarkan Nama Baik, Gubernur Aceh Dipolisikan Anggota Dewan
Anggota DPR Aceh, Abdullah Saleh. (Foto: Okezone/Khalis Surry)

BANDA ACEH, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh melaporkan akun Facebook milik Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf ke polisi. Laporan itu dibuat Abdullah pada Jumat 20 April 2018 lalu di Polda Aceh.

Abdullah mengatakan, laporan tersebut dibuatnya karena menilai Irwandi Yusuf telah melakukan pencemaran nama baik atas dirinya dan keluarganya. Hal itu terkait isi status Facebook yang diunggah Irwandi Yusuf pada 11 April 2018 lalu.

''Saya selaku anggota DPR menyesali, atas postingan bapak Irwandi tersebut, di mana saya merasa nama baik saya dan keluarga saya dicemarkan,'' kata Abdullah Saleh di hadapan wartawan, saat jumpa pers di Media Center Kantor DPR Aceh, Selasa 24 April 2018.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh (PA) itu melaporkan Irwandi Yusuf dengan nomor laporan polisi LI/28/IV/RES 2.5/2018/Subdit II Tipid PPUC/Ditreskrimsus.

Menurut Abdullah, postingan status Irwandi tersebut dialamatkan kepada dirinya. Pada awal isi status, kata Abdullah, Irwandi menyebutkan tentang apresiasinya terhadap Abdullah Saleh sebagai anggota dewan di Aceh yang aktif dalam menanggapi isu prostitusi daring atau online yang terjadi di Aceh.

Kemudian setelah memberi apresiasi tersebut, lanjut Abdullah, Irwandi kemudian menyinggung tentang kasus salah seorang mahasiswa asal Aceh yang merupakan anak dari anggota DPR Aceh, yang kuliah di Universitas Al Azhar Mesir. Dalam status itu, disebutkan Irwandi, mahasiswa tersebut telah menghamili seorang TKW, dinikahkan dan diusir dari Mesir. Namun, pelaku zina tersebut, sebut Irwandi dalam status facebooknya, tidak juga hukum.

''Kenapa saya beraksi karena pertama isi posting itu di-tag (tandai) nama saya di awal. Dia mengapresiasi ke saya dalam postingannya kemudian dia (Irwandi Yusuf) menyebutkan tentang anak anggota dewan,'' kata Abdullah.

Sementara itu, Abdullah mengakui bahwa dirinya memiliki anak laki-laki yang kuliah di Al-Azhar, Mesir. Dan putra pertamanya itu melanjutkan studi sekira enam tahun yang lalu. Sebab itu, Abdullah merasa bahwa postingan tersebut dialamatkan untuk dirinya. Sehingga dia membuat laporan ke polisi, dengan dugaan pencemaran nama baik.

''Saya tidak tahu anak saya ada kejadian seperti itu. Saya juga tidak tanya kepada anak saya, biar enggak jadi beban. Kalau ada silakan didakwakan, silakan dibuktikan. Dalam hal fitnah atau pencemaran nama baik itu ada atau tidak ada, mempublikasikan buruk seseorang itu termasuk pencemaran nama baik dan fitnah. Terlepas ada tidak ada (kejadiannya),'' ungkap Abdullah.

Berikut status facebook Irwandi Yusuf yang dinilai Abdullah mencemarkan nama baik Abdullah Saleh dan keluarganya.

"Abdullah Saleh SH dalam status dan komentarnya selalu ngomong masalah PSK online yang baru-baru ini digulung oleh kepolisian dan menyalahkan kepolisian serta eksekutif karena melepaskan PSK namun tetap memproses hukum germonya. Kita apresiasi kepedulian Abdullah Saleh terhadap pelaksanaan hukum di Aceh. Kita berharap juga akan ada proses hukum terhadap, misalnya, seorang mahasiswa asal Aceh anak anggota DPRA yang kuliah di Universitas AL-Azhar Mesir yang menghamili seorang TKW lalu kemudian dinikahkan dan diusir dari Mesir. Kasus ini cukup barang buktinya yaitu seorang anak, tapi pelaku zina tersebut tidak dihukum juga. Barangkali alasannya karena tempat kejadian perkara atau locus delictie nya di luar Aceh, ya?"

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut