Dinilai sudah Menggangu Masyarakat, Ratusan Petasan di Meulaboh Disita Petugas Satpol PP
Rabu, 21 April 2021 - 10:35:00 WIB
Meski hanya menyita sejumlah barang dagangan, petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat sejauh ini belum mengambil tindakan tegas kepada pedagang yang kedapatan melanggar aturan penjualan petasan. Namun jika pedagang ini mengulangi perbuatannya, maka akan diberi tindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Sejauh ini pedagang yang kedapatan baru kita lakukan pembinaan, namun ke depan jika kembali mengulangi perbuatan yang sama, maka kemungkinan akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah