get app
inews
Aa Text
Read Next : 11.625 Anggota Polri Dikerahkan Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Dua Partai Politik Lokal di Aceh Daftar Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 12:26:00 WIB
Dua Partai Politik Lokal di Aceh Daftar Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, data Sipol diakses meluli website Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data ini yang akan menjadi acuan KIP sebagai penyelenggara pemilu untuk memeriksa kelengkapan peserta partai politik lokal.

Pendaftaran partai politik lokal di Aceh berlangsung sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.

Keikutsertaan partai politik lokal menjadi peserta pemilu legislatif di Provinsi Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut