Duh, Kasus Kekerasan Fisik dan Seksual terhadap Anak di Banda Aceh Meningkat
BANDA ACEH, iNews.id - Kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di Banda Aceh, Aceh pada 2020 meningkat jika dibanding 2019. Rata-rata pelaku kekerasan meruoakan orang terdekat korban, bahkan keluarga.
"Tahun lalu ada 21 kasus dan tahum ini menjadi 32," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha.Selasa (29/12/2020).
Pelaku orang terdekat, mulai dari paman, bapak tiri, pacar dan lain-lain. Motif dengan kekerasan dan bujuk rayu.
Dari puluhan kasus kekerasan tersebut, 11 di antaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan 14 kasus lainnya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Sisanya dalam proses penyelidikan hingga penyidikan.
"Kasus yang di-SP3 itu ada diversi dan juga selesai secara kekeluargaan. Ada kasus yang berkasnya sudah lengkap, tetapi belum tahap 2," katanya.
Dalam kesempatan ini, Ryan mengajak semua pihak untuk membantu memberikan pemahaman kepada anak tentang pentingnya melindungi diri (sentuhan boleh dan tidak boleh).
Selain itu, menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak (peran penting orang tua dan lingkungan). Selanjutnya memberikan penyuluhan dan pemahaman pada masyarakat untuk lebih peka. Terakhir melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui terjadi pidana terhadap anak.
"Juga menjatuhkan hukuman yang berat bagi pelaku untuk memberikan efek jera," ujar Ryan.
Editor: Umaya Khusniah