Dukung Pariwisata di Banda Aceh, Kemenparekraf Berikan Dana Hibah untuk Pengusaha Restoran dan Perhotelan

BANDA ACEH, iNews.id – Sejumlah pengusaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh menerima bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
Bantuan sebesar Rp 4,5 miliar itu diberikan kepada 43 pelaku usaha perhotelan dan restoran. Bantuan diterima langsung oleh masing-masing manager hotel dan restoran.
“Amanah Kemenparekraf terkait dana hibah sebanyak Rp4,5 miliar itu, 70 persennya dimanfaatkan untuk hibah usaha perhotelan dan restoran.Tujuannya dalam rangka meringankan beban pengusaha di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya Kamis (10/12/2020).
Tidak semua pengusaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh menerima bantuan hibah. Hanya mereka yang rutin membayar pajak pada 2019, mempunyai tanda daftar usaha pariwisata, dan tetap berusaha menjalankan usaha di tengah pendemi yang menerima bantuan.
"Mereka yang memenuhi kriteria maka akan kita bantu dan hari ini sudah kita berikan. Sebanyak 43 penerima itu sudah dibantu Rp3 miliar lebih, sedangkan 30 persen sisanya digunakan untuk meningkatkan kegiatan lain," katanya.
Editor: Umaya Khusniah