get app
inews
Aa Text
Read Next : Brimob Polda Aceh Evakuasi Rumah Terseret Banjir yang Melintang di Jalan Nasional

Eks Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta Diperiksa karena Diduga Salah Gunakan Wewenang

Kamis, 03 Juni 2021 - 16:36:00 WIB
Eks Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta Diperiksa karena Diduga Salah Gunakan Wewenang
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Diberitakan sebelumnya, Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dimutasi untuk pemeriksaan. Selain dia, AKBP Wanito Eko Sulistyo juga dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara. 

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6/2021), keduanya dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa. Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh. 

Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosikan menjabat Direskrimum  Polda Aceh. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut