Eks Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta Diperiksa karena Diduga Salah Gunakan Wewenang
Diberitakan sebelumnya, Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dimutasi untuk pemeriksaan. Selain dia, AKBP Wanito Eko Sulistyo juga dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara.
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6/2021), keduanya dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa. Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh.
Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosikan menjabat Direskrimum Polda Aceh.
Editor: Maria Christina