Emosi Diusir saat Akan Bawa Anak, Pria di Tanjungpinang Bacok Kepala Mantan Istri
TANJUNGPINANG, iNews.id - Pria 44 tahun berinisial A membacok mantan istrinya dengan sebilah parang hingga luka terbuka di kepala. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.
"Pelaku menyerahkan diri semalam," ujar Sya'ban Harahap dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/7/2022).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Matador yang menjadi TKP. Kedatangannya untuk membujuk kedua anak agar ikut bersamanya.
Karena tak mau, pelaku sempat mengancam akan bunuh diri. Pada saat yang sama, mantan istri dan keluarganya melontarkan kalimat yang meminta pelaku segera pergi atau mengusirnya sehingga menyulut emosi pelaku.
"Pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang di dapur rumah korban, lalu membacok mantan istrinya," katanya.
Editor: Donald Karouw