Empat Orang Sekeluarga di Nagan Raya Diburu Polisi terkait Pengeroyokan Warga
NAGAN RAYA, iNews.id - Polres Nagan Raya, Aceh memburu empat orang sekeluarga terkait kasus pengeroyokan terhadap dua warga Desa Alue Waki, Kecamatan Darul Makmur. Keempat orang itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keempat tersangka sudah diterbitkan sebagai DPO. Pelaku saat ini masih kami buru," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahfud, Senin (15/3/2021).
Mereka yang masuk DPO itu yakni seorang ayah T Raja Tanangsa (59) dan dua anaknya T Raja Wendi (33) dan TR Muhibuddin (24). Sedangkan seorang lagi yakni kerabat keluarga itu yang bernama Samsul Bahri (33).
Dia menjelaskan keempatnya diburu polisi karena sudah tidak berada di Desa Alue Waki tempat mereka tinggal. Mereka diduga mengeroyok dan melakukan kekerasan terhadap korban yang mengalami luka bacok.
Korban yakni BA (38) dan HA (32). Keduanya dikeroyok keempat pelaku pada 21 Februari 2021 ketika mengangkut kayu.
"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka untuk menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," katanya.
Editor: Reza Yunanto