Gelapkan Rp2 Miliar, Penipu Sembako Murah di Banda Aceh Akhirnya Ditangkap Polisi
"Namun, hingga saat ini kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar rupiah dengan jumlah korban sebanyak 63 orang," tambah Fadillah.
Modus yang dilakukan oleh NB alias Rara tersebut dengan cara menawarkan sembako murah seperti beras, minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun barang tersebut tak pernah ada setelah uang diberikan oleh para korban.
"Korban mentransferkan uang kepada pelaku, namun barang tak pernah datang," ungkap Kompol Fadhillah Aditya Pratama.
Selain ditawarkan secara langsung maupun via sambungan telepon, penjualan sembako murah itu diketahui oleh korbannya dari mulut ke mulut hingga akhirnya tertarik membeli.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara,NB alias Rara menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli barang ke distributor sembako di Kota Medan.
"Namun hal ini belum dapat dibuktikan karena hasil print out pengiriman belum dilakukan pendokumentasian," katanya.
Dalam penanganannya, polisi sempat membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa tertipu. Hal ini untuk memudahkan polisi melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut.
Para korban datang melapor dengan membawa identitas diri termasuk bukti transfernya serta menyebutkan jumlah kerugian kepada penyidik.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, pungkas Kasat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto