Harimau yang Serang Remaja hingga Tewas di Riau Dilepas
PEKANBARU, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Yayasan Arsari Djodjohadikusumo melepasliarkan seekor harimau Sumatera. Harimau berjenis kelamin betina sebelumnya menyerang remaja hingga tewas.
Harimau Sumatera yang bernama Lanustika, dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau pada 26 Maret 2022.
"Harimau Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 sentimeter," kata kata Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Senin (28/3/2022).
Sebelum dilepaskan ke alam liar, harimau berusia 3 tahun itu dirawat di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat.
Si Datuk-julukan harimau di Riau ini ditangkap pada 8 September 2021 usai kejadian penyerangan terhadap seorang remaja bernama Malta Akfarel (16) pada 29 Agustus 2021 di Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Korban tewas dengan kondisi badan dan kepala berpisah.
"Lanustika ditangkap karena berkonflik dengan manusia pada 29 Agustus 2021," kata dia.
Pelepasliaran satwa dilindungi ini sebut Fifin, mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemic Covid-19.
Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.
"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik. Harimau Sumatera harus terus dilestarikan," pungkas Fifin.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto