get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Hendak Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi di Depan Toilet Umum

Selasa, 11 Oktober 2022 - 20:33:00 WIB
Hendak Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi di Depan Toilet Umum
ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto:Ist)

PIDIE, iNews.id -  Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria berusia 44 tahun berinisial R ditangkap polisi. Ia ditangkap di depan toilet umum di Kawasan Indra Jaya Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (10/10/2022).

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat mengatakan, pelaku merupakan wiraswasta asal Gampong Pante Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie.

Pelaku, sambungnya, ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi di kawasan tersebut.

"Tim sudah lama mengintai pelaku dan berhasil diringkus bersama barang bukti sepaket sabu-sabu dengan berat 0,12 gram yang jatuh di lantai water closet (WC)," katanya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya sudah dibawa  ke sudah Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan. 

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut