Hendak Transaksi di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
PIDIE JAYA, iNews.id - Polres Pidie Jaya menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial AD (28) ini ditangkap ketika bertransaksi di pinggir jalan di Gampong Peurade, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Kasat Res Narkoba Polres Pidie Jaya AKP Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Panteraja.
"Penangkapan berawal ketika personel mendapat laporan dari masyarakat. Mereka mencurigai gerak-gerik seseorang yang berdiri di seputaran Panteraja," kata Rahmat, Selasa (8/2/2022).
AKP Rahmat menambahkan, atas laporan tersebut tim bergerak untuk mengikuti tersangka, tepatnya di Gampong Peurade tim mengamankan pelaku.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto