Ingat, Personel Polres Simeulue Dilarang Kumpul di Tempat Hiburan Malam

MEULABOH, iNews.id – Seluruh anggota kepolisian di wilayah Simeulue, Aceh dilarang mengikuti kegiatan kumpul-kumpul di hiburan malam baik sekedar menonton pertunjukan musik apalagi minum minuman keras. Jika ditemukan, maka personel akan ditindak tegas.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Simeulue, Aceh AKBP Agung Surya Prabowo. Selain itu, dia juga melarang seluruh anggotanya berada di tempat hiburan malam atau menggelar acara di tempat tersebut.
“Polisi melakukan pemeriksaan seluruh senjata api milik anggota. Sasaran pengecekan kali ini adalah kebersihan senjata, amunisi senjata, serta pengecekan surat izin memegang senjata api,” katanya, Selasa (2/3/2021).
Kapolres juga menegaskan pengecekan senjata api tersebut sebagai upaya mengontrol kelayakan senjata api, guna mendukung tugas anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Selain mendisiplinkan dan menertibkan anggota dalam penggunaan senjata api, kegiatan pemeriksaan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan senjata api yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian," katanya.
Editor: Umaya Khusniah