Ini Detik-Detik Satpol PP Aceh Evakuasi Anjing Peliharaan yang Akhirnya Mati
ACEH, iNews.id - Kisah anjing dievakuasi Satpol PP Aceh yang akhirnya mati viral di media sosial. Video detik-detik anjing bernama Canon itu ditangkap pun jadi sorotan netizen.
Dalam unggahan Instagram @nathasatwanusantara memperlihatkan sebuah surat edaran tentang wisata halal di Aceh. Tertulis di surat edaran itu tentang dilarang memeliharan anjing dan babi di lokasi tempat wisata. Komunitas pecinta hewan pun menilai aksi evakuasi Satpol PP itu sudah benar.
"Jika seperti ini apa pemerintah setempat mau dan mampu bertanggung jawab atas hilangnya nyawa hewan ini? Sudah berapa banyak hewan yang diangkut tanpa adab penangkapan dan pengangkutan yang baik?," tulis akun @nathasatwanusantara.
![]()
Baca JugaFarhat Abbas Umumkan Saipul Jamil Akan Gabung Partainya
View this post on Instagram
![]()
Baca JugaKebakaran di Kapuas Hulu, Penghuni Rumah Tewas Terpanggang
A post shared by Natha Satwa Nusantara (@nathasatwanusantara)
Mereka juga menuntut agar Polres Aceh Singkil mengusut kasus tersebut.
"Kami dan segenap masyarakat mendesak @polres_acehsingkil untuk memproses kasus ini. UU no 41 tahun 2014, pasal 91 A dan 91 B, dan 302 KUHP dengan terang menjelaskan bahwa Indonesia melarang masyarakatnya untuk menyiksa hewan," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari sejumlah pihak yang berwenang.
Editor: Nani Suherni