Isi Solar Subsidi ke 21 Jeriken, 2 Pria Asal Aceh Tamiang Ditangkap Polisi
ACEH TAMIANG, iNews.id - Polisi mengamankan dua pria yang tertangkap tangan sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Mereka saat itu mengisi BBM ke dalam puluhan jeriken di sebuah SPBU wilayah Aceh Tamiang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral mengatakan, dua pelaku yang diamankan berinisial J (39) dan FA (27) warga Desa Alur Bemban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
"Mereka kami amankan saat isi solar bersubsidi ke dalam jeriken di SPBU kawasan Desa Alur Bemben, Kecamatan Karang Baru," kata Muhammad Isral, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Isral, penangkapan tersangka tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut terjadi pada hari Rabu (1/3/2023) sekira pukul 12.40 WIB.
"Mereka mengangkut solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen yang sah," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto