get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Burni Telong di Bener Meriah Aceh Naik Status ke Level II Waspada usai Gempa M4,3

Jadi Buron, 70 Napi Kabur di Aceh Masih di Luar Lapas

Minggu, 20 Januari 2019 - 11:14:00 WIB
Jadi Buron, 70 Napi Kabur di Aceh Masih di Luar Lapas
Ilustrasi penangkapan napi kabur. (Foto: Istimewa).

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 70 dari 113 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, yang kabur beberapa waktu lalu masih buron.

"Masih ada 70 narapidana LP Banda Aceh yang di luar," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (20/1/2019).

Dia mengatakan, kepolisian tetap memburu para napi yang kabur, dan berada di luar penjara tersebut. Sebab, mereka masih harus menjalani sisa masa hukumannya.

Karena itu, dia mengimbau agar para napi segera menyerahkan diri ke polisi. Begitu juga dengan pihak keluarga, untuk dapat melaporkannya jika tahu keberadaan kerabatnya yang menjadi napi.

"Ke mana pun narapidana tersebut akan susah. Mereka tidak punya KTP dan foto mereka sudah disebar di masyarakat karena mereka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, dari 113 narapidana LP Banda Aceh yang kabur pada akhir November 2018 lalu, 40 orang di antaranya sudah ditangkap. Seorang di antaranya meninggal dunia karena dikeroyok di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dan yang terakhir ditangkap, narapidana berinisial CS. Narapidana pembunuhan yang dipidana seumur hidup tersebut ditangkap rumahnya di Simalungun, Sumatera Utara, Senin 14 Januari lalu.

"Tim Polda Aceh masih terus mengejar narapidana yang masih di luar penjara tersebut. Jadi, penangkapan narapidana yang masih kabur tersebut tinggal masalah waktu saja," kata Kombes Pol Ery.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut