get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadiah 10 Juta Tak Kunjung Cair, Mahasiswi di Muba Juara Liga Dangdut Lapor Polisi  

Jual Batu Merah Delima Palsu, 3 Anggota Sindikat Penipuan Antarprovinsi Ditangkap di Subulussalam 

Kamis, 22 April 2021 - 14:45:00 WIB
Jual Batu Merah Delima Palsu, 3 Anggota Sindikat Penipuan Antarprovinsi Ditangkap di Subulussalam 
Tiga pelaku penipuan antarprovinsi ditangkap di Subulussalam, Aceh. (Foto: iNews/M Ropie Mahendara)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Anggota Polres Subulussalam berhasil meringkus tiga pelaku penipuan berkedok menjual batu merah delima. Pelaku ditangkap setelah berhasil menipu seorang korban di kawasan Terminal Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, kota setempat. 

Ketiga pelaku EC (53) dan A bin AF (60) merupakan warga Sumatera Barat. Sementara pelaku lain JM bin S (46) warga dari Provinsi Riau. Mereka diduga merupakan sindikat penipuan antarprovinsi. 

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengatakan, penangkapan ketiganya dilakukan tak lama setelah melakukan aksi penipuan terhadap seorang korban di kawasan Kompleks Terminal Kota Subulussalam. Dalam aksinya pelaku menawarkan batu merah delima yang diduga palsu kepada korban dengan harga Rp500 juta.

“Korban yang tak memiliki cukup uang melakukan penawaran dan menyerahkan uang tunai Rp1,3 juta kepada para pelaku,” katanya, Rabu (21/4/2021). 

Dia menambahkan, para pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil sisa uang pembayaran batu merah delima tersebut di rumahnya. Korban yang seperti terkena hipnotis menuruti keinginan para pelaku.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut