BANDA ACEH, iNews.id - Dua lembaga pemasyarakatan (lapas) baru segera dibangun di Aceh. Pembangunan ini untuk mengatasi persoalan kelebihan daya tampung lapas dan rumah tahanan (rutan).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh, Heni Yuwono mengatakan, dua lapas dibangun di Kota Lhokseumawe dan Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.
"Tahun ini, Aceh mendapat alokasi anggaran membangun dua lapas. Ini menjadi solusi menyelesaikan persoalannya kelebihan daya tampung lapas dan rutan di Aceh," kata Heni Yuwono, Rabu (6/1/2021).
Dia menjelaskan, di Aceh ada 18 lapas dan delapan rutan. Mereka tersebar di 23 kabupaten kota dengan kapasitas atau daya tampung hanya 4.105 orang.
Sedangkan penghuni lapas dan rutan sekarang ini mencapai 7.900 lebih. Mereka terdiri atas 6.200 narapidana atau warga binaan dan selebihnya merupakan tahanan.
Editor : Umaya Khusniah