get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Ini Makna Bendera Putih Marak Berkibar usai Bencana di Aceh

Kapal Pesiar Asing Masuk Indonesia Ilegal, 18 Paspor Kru Ditahan Imigrasi Banda Aceh

Selasa, 09 Februari 2021 - 09:28:00 WIB
Kapal Pesiar Asing Masuk Indonesia Ilegal, 18 Paspor Kru Ditahan Imigrasi Banda Aceh
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Heni Yuwono (tengah) memperlihatkan paspor 18 warga asing kru kapal pesiar yang masuk wilayah Indonesia tanpa izin di Banda Aceh, Senin (8/2/2021). (Foto: Antara)

Selain masuk tanpa pemeriksaan imigrasi, kapal pesiar tersebut juga tidak menyalakan sinyal posisi. Mereka juga tidak mengibarkan bendera merah putih saat masuk wilayah Republik Indonesia.

"Pengungkapan kapal asing ini merupakan kerja sama Kementerian Hukum dan HAM Aceh, TNI AL, Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, serta pihak terkait lainnya," kata Sjachril.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut