Kebakaran di Gudang Penampungan BBM Ilegal di Jambi, 3 Truk Ikut Ludes Terbakar
JAMBI, iNews.id - Kebakaran yang melanda gudang penampungan BBM ilegal di Jambi juga menghanguskan tiga truk. Akibatnya, api semakin membesar serta asap hitam membumbung tinggi di lokasi kejadian.
"Ada tiga truk yang terbakar," kata Kadis Damkar Kota Jambi, Feriadi, Senin (15/8/2022).
Dia memaparkan, truk yang terbakar yakni dua unit berjenis dump truk. Kemudian, satu truk jenis mobil tangki.
"Ada dua unit dump truk dan satu mobil tangki muatan 5.000 liter ikut terbakar," katanya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gudang yang diduga sebagai penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Insiden kebakaran ini terjadi di wilayah Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin.
"Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," kata Razzuan, Senin (15/8/2022).
Hingga saat ini, petugas damkar masih mencoba memadamkan api.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto