get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Terus Buru Aset Bos Minyak Riza Chalid, Pulihkan Kerugian Negara

Kejagung Jelaskan Perkembangan Perburuan Aset Bos Minyak Riza Chalid

Kamis, 18 September 2025 - 17:37:00 WIB
Kejagung Jelaskan Perkembangan Perburuan Aset Bos Minyak Riza Chalid
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan perkembangan perburuan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh aset milik bos minyak tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian negara.

“Benar, penyidik tidak hanya berfokus bagaimana kita berusaha maksimal menghadirkan yang bersangkutan di Indonesia. Tapi juga kita paralel dengan itu untuk penyidik menelusuri aset-asetnya dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Anang, Kamis (18/9/2025).

Tak hanya aset atas nama pribadi, penyidik juga akan menelusuri aset lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan Riza Chalid, termasuk perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengannya.

“Termasuk nanti perusahaan-perusahaan yang apabila itu ada terafiliasi. Dan kami juga berharap disamping penyidik mencari, kalau masyarakat memang mendapatkan informasi bisa berkoneksi dengan penyidik di Gedung Bundar (Kejagung),” katanya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terhitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang, Jumat (22/8/2025).

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga menyita empat unit mobil milik Riza Chalid. Secara keseluruhan, sembilan kendaraan telah disita oleh tim penyidik.

“Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC,” kata Anang.

Empat kendaraan tersebut disita dari pihak yang memiliki hubungan dengan Riza Chalid, hasil penggeledahan di dua lokasi rumah di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut