get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap Peran 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Kejari Tetapkan Eks Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Tersangka Korupsi

Senin, 22 Mei 2023 - 17:05:00 WIB
Kejari Tetapkan Eks Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya Tersangka Korupsi
Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sebagai tersangka korupsi PT RS Arun Lhokseumawe yang merugikan negara Rp44,9 miliar. (Foto: Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT RS Arun. Dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp44,9 miliar.

Kepala Kejari Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, mengatakan Suaidi Yahya dan Hariadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan dua pelaku atau aktor utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

"Kedua tersangka ini pelaku utama, karena bersama-sama sehingga peristiwa ini (kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe) bisa terjadi," kata Lalu Syaifudin, Senin (22/5/2023).

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap Suaidi Yahya dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup atas dugaan keterlibatan Suaidi dalam perkara itu. 

"Tersangka Suaidi Yahya langsung ditahan untuk kelancaran proses penyidikan tanpa ada gangguan dan dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta melakukan tindakan menghalang-halangi proses penyidikan," ujarnya.

Lalu menambahkan, Suaidi Yahya ditahan di Lapas Lhoksukon. Hal tersebut dilakukan sebagai pertimbangan teknis strategi penyidikan untuk memisahkan dua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

"Tim penyidik saat ini fokus terhadap dua tersangka utama ini. Terkait apakah nantinya ada kemungkinan tersangka baru, kita lihat saja ke depan," ujarnya.

Saat ini, Kejari belum melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Suaidi Yahya. "Namun kita akan melihat apakah hal tersebut termasuk urgensi atau unsur yang sangat penting," kata Lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut