Keluarkan Pisau saat Dikepung, 2 Maling di Pidie Babak Belur Dipukuli Warga
PIDIE, iNews.id - Dua pencuri di Pidie, Aceh, babak belur dihajar warga. Kedua pelaku berinisial TF (34) dan FR (35) ini dipukuli warga lantaran mengancam dengan menggunakan pisau.
"Dua pelaku pencurian diamuk warga karena ancam warga dengan pisau di kecamatan Grong-Grong Kabupaten Pidie," kata Satreskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Rabu (15/6/2022).
Rizal menambahkan, pelaku FR tercatat sebagai warga Gampong Nicah, Kecamatan Grong-grong dan TF warga Gampong Bale Paloh Kecamatan Padang Tiji.
Rizal melanjutkan, aksi kedua pelaku terjadi pada dini hari, saat kedua pelaku kedapatan mencuri besi di kilang padi milik Abdullah di Gampong Daka, Memeuaneuk, Kecamatan Grong-grong.
"Karena kedua pelaku merasa takut akan diamuk massa, salah satu dari pelaku mengeluarkan pisau dan mengayunkan pisau ke arah warga," katanya.
Rupanya, aksi tersebut membuat warga lainnya geram, sehingga beramai-ramai menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.
"Salah satu pelaku mengalami luka robek di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Tgk. Chik di Tiro," katanya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil curian seperti besi, sebilah pisau dapur, dua unit ponsel dan satu unit sepmor diamankan polisi.
Atas perbuatannya, pelaku adijerat dengan Pasal 362 Juncto 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto