get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Sinabang Aceh

Ketika Warga Tionghoa Nyaman dengan Hukum Cambuk Syariat Islam di Tanah Rencong

Jumat, 04 Februari 2022 - 11:33:00 WIB
Ketika Warga Tionghoa Nyaman dengan Hukum Cambuk Syariat Islam di Tanah Rencong
Hukuman cambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Warga Tionghoa yang tinggal di Provinsi Aceh ternyata merasa nyaman dan senang dengan penerapan syariat Islam di tanah rencong, Aceh. Bahkan, mereka menganggap jika hukum cambuk lebih simpel.

“Mayoritas warga Tionghoa di Aceh merasa senang dan nyaman dengan penerapan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” kata Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khie Siong, Jumat (4/2/2022).

Pria yang kerap disapa Aky ini juga mengungkap, hukum cambuk lebih mudah ketimbang harus menjalani kurungan penjara.

"Masyarakat (Tionghoa) di Aceh lebih senang dengan hukum cambuk, karena dianggap lebih simpel, tidak perlu menjalani hukuman penjara, apalagi yang berbisnis," kata dia.

Aky menyampaikan, kehidupan masyarakat Aceh dengan warga Tionghoa selalu terbuka.  Yayasan Hakka juga terus memberi ruang komunikasi, sehingga tidak ada batasan satu sama lain.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut