Kisah Sunan Kalijaga, Modifikasi Bentuk Wayang karena Dicap Haram

MALANG, iNews.id - Perdebatan soal wayang di internal wali songo menjadikan Sunan Kalijaga mengubah bentuknya. Wayang dicetuskan Sunan Kalijaga saat akan meresmikan Masjid Agung Demak.
Wayang menjadi salah satu hiburan bagi rakyat yang mayoritas masih memeluk agama Hindu dan Buddha. Tetapi Sunan Giri dan Sunan Ampel mempertanyakan ide Sunan Kalijaga tersebut. Sebab wayang kulit bentuknya amat menyerupai manusia dan hewan.
Hal itu yang disebut Sunan Giri tak boleh dan haram dipertunjukkan karena menyerupai makhluk hidup. Lantas Sunan Kalijaga sebagaimana dikutip dari buku "Sunan Giri" dari tulisan Umar Hasyim mengusulkan pada sidang dan rapat bersama wali songo mengubah bentuk wayang untuk dipentaskan di peresmian Masjid Agung Demak.
Sunan Kalijaga lantas mengubah bentuk wayang yang menyerupai makhluk hidup, menjadi wujud yang tidak mirip manusia lagi. Bahkan jika dilihat wujudnya jauh dari menyerupai bentuk manusia. Tentunya dengan perubahan wujud wayang yang sedemikian rupa ini agar tidak haram lagi.
Para wali pun konon masih terdiam saja karena memang disengaja oleh Sunan Kalijaga. Para wali tidak akan diberi kesempatan untuk berbicara sebelum Sunan Kalijaga selesai di dalam memberi penjelasan tentang pendiriannya.
"Dan bukankah wayang yang telah kita ubah ini tipis, bukan berbentuk seperti manusia? Seandainya manusia bentuknya seperti wayang ini tentulah aneh dan sangat menggelikan, sebab tangan wayang ini panjang melambai sampai kaki. Demikian pula bentuk hidung, mata, dan lehernya, adalah sangat aneh bila ada manusia yang berbentuk semacam ini," kata Sunan Kalijaga di hadapan para wali.
Bahkan Sunan Kalijaga berpendapat sampai saat ini tidak ada bentuk manusia yang menyerupai bentuk wayang ubahannya ini. Bila ada pun tentu bentuknya amat jelek dan aneh. Akhirnya permusyawaratan para wali itu menyetujui usul Sunan Kalijaga, karena perubahan itu memang kehendak dan saran Sunan Giri juga.
Editor: Donald Karouw