get app
inews
Aa Text
Read Next : Satroni Istri Orang Tengah Malam, Oknum Perangkat Desa di Sidoarjo Digerebek Warga

Korupsi Uang Rp312 Juta, 3 Mantan Perangkat Desa di Aceh Jadi Tersangka

Selasa, 08 Maret 2022 - 14:26:00 WIB
Korupsi Uang Rp312 Juta, 3 Mantan Perangkat Desa di Aceh Jadi Tersangka
Tiga perangkat desa Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah diitetapkan sebagai tersangka korupsi (Antara)

"Tersangka IPR tidak melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan kampung sesuai dengan perencanaan awal, yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung," katanya.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan ada beberapa item kegiatan pembangunan kampung yang fiktif atau tidak dilaksanakan, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp312.574.438.

Kini polisi telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150.000.000 dari para tersangka berserta sejumlah dokumen kegiatan.

Ketiga tersangka tersebut juga telah menjalani masa penahanan sejak 14 Desember 2021 guna pemeriksaan di Mapolres Aceh Tengah hingga berkas perkara dinyatakan lengkap, Senin, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

"Berkas perkara ketiga tersangka sudah masuk tahap dua dan hari ini langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Aceh Tengah) untuk ditindaklanjuti," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut