Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan
Kamis, 12 Februari 2026 - 02:10:00 WIB
Selain pemusnahan ladang ganja, Polres Gayo Lues juga melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering siap edar seberat dua ton. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres Gayo Lues.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues, sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika.
Editor: Kastolani Marzuki