Kronologi Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Aceh Tenggara Ditangkap, Pelaku Kelaparan

ACEH TENGGARA, iNews.id - Pelaku pembunuhan sadis lima orang satu keluarga di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh ditangkap usai delapan hari kabur. Pelaku Ardiansyah Putra (35) ditangkap petugas tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendra mengungkapkan, pelaku di ditangkap lokasi persembunyiannya kawasan perkebunan Desa Mejile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang berjarak tidak jauh dari permukiman penduduk.
Saat itu, pelaku yang kehabisan stok makanan di tempat persembunyiannya di hutan, sehingga terpaksa turun ke permukiman warga untuk mencari makan.
"Pelaku akhirnya berhasil kami ringkus saat berada di pemukiman penduduk," ujar AKBP Yulhendra, Selasa (24/6/2025).
Sebanyak 16 barang bukti terkait aksi kejahatan pelaku telah diamankan, termasuk golok yang digunakan untuk menghabisi para korban. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis terhadap satu keluarga ini.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan penjara hingga 20 tahun.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Ardiansyah Putra (35), warga Desa Alur Langsat, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara tega membacok enam orang sekeluarga. Akibat kejadian ini, empat orang tewas sementara dua lainnya dalam kondisi kritis.
Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit. Diperoleh informasi, peristiwa sadistis yang menggemparkan warga Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh terjadi pada Senin (16/6/2025).
Editor: Kastolani Marzuki