Lompat ke Jurang saat Dikejar Polisi, Kurir 175 Kg Ganja di Aceh Tewas
Kasus pengungkapan 175 kilogram ganja berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/7/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Dari informasi tersebut menyebutkan ada mobil jenis L300 membawa ganja di simpang jalan Desa Pining, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.
Mengetahui informasi tersebut, polisi melakukan razia tertutup. Dan sekira pukul 01.00 WIB, polisi menghentikan mobil L300 putih dengan nomor polisi BK 1601 SU. Dalam mobil tersebut ditemukan tujuh goni berisi ganja kering dengan berat mencapai 175 kilogram.
"Sebelumnya, kami mengejar mobil tersebut karena menerobos razia. Mobil tersebut akhirnya dihentikan di Desa Gajah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues," kata AKP Darli.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto