Makam Tahanan BNNP Aceh Dibongkar Polisi, Ada Apa ?
Mirwazi mengatakan David (40), ditangkap bersama tiga rekannya berinisial I (30) dan RR (26), serta R (27) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (7/12/2022) pukul 02.00 WIB.
Pada Kamis (8/12) pukul 09.50 WIB, tim medis BNN menerima laporan David yang ditempatkan di ruang tahanan sakit. Tim medis melihatnya seperti orang gelisah dan gaduh serta tidak bisa berkomunikasi dengan baik.
"Dari kondisi dan informasi tersebut, tim medis memberikan obat serta meminta rekannya memberikan makan dan minum. Tim medis juga mengobservasi keadaan David," katanya.
Beberapa jam kemudian, tim medis kembali menerima laporan yang bersangkutan memerlukan penanganan karena gaduh, gelisah serta tidak bisa diajak berkomunikasi. Lalu tim medis membawanya ke RS Bhayangkara.
Setelah ditangani di rumah sakit tersebut, kondisi David membaik dan diperbolehkan pulang. David juga dianjurkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk rehabilitasi penggunaan narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa kembali ke Kantor BNN. Di kantor BNN, dia sempat buang besar dan kecil di celana. Petugas sempat menyuruh rekannya memandikannya. Namun, dia menolak dan sempat membenturkan badannya ke tembok kamar mandi," kata Mirwazi.
Karena kondisinya tersebut, tim medis berkomunikasi dengan istrinya. Dari istrinya didapati informasi gejala dan orang ketergantungan zat stimulansia. Lalu tim medis merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
Istri dan keluarganya menyetujui rujukan tersebut. Kemudian, BNN menyerahkan kepada keluarganya.
"Tim BNN juga mendampingi keluarga membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh guna perawatan. Sehari kemudian, kami menerima informasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Mirwazi.
Editor: Donald Karouw