get app
inews
Aa Text
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK: Ini Anugerah Allah

Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 01 November 2021 - 19:19:00 WIB
Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Kantor Gubernur Aceh menggunakan aplikasi pedulilindungi (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Aplikasi pedulilindungi mulai diterapkan di Kantor Gubernur Aceh. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh harus mengunduh aplikasi lantaran sudah menjadi salah satu syarat.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin (11/10/2021).

Menurut Iswanto, hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan scan barcode Pedulilindungi masih tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. 

"Dengan sosialisasi tersebut, semua ASN Pemerintah Aceh akan memahami dengan baik tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi," katanya.

Lewat aplikasi tersebut, kata dia, akan terlihat yang sudah menjalani vaksinasi dan belum. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran.

"Kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin," kata Iswanto.

Barcode aplikasi PeduliLindungi dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur dan di setiap pintu masuk ruangan Biro dalam lingkungan kantor tersebut. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut