Napi Lapas Idi Aceh Timur Kabur saat Dirawat, Kemenkumham: Kelalaian Petugas

ACEH TIMUR, iNews.id - Usman Sulaiman, narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Idi, kabur saat dirawat di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. Peristiwa itu disebut karena kelalaian petugas.
"Bukan kesengajaan, tapi kelalaian kedua petugas karena tidak melakukan pengawalan di titik yang seharusnya harus dijaga," kata Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama, Senin (5/6/2023).
Jefri Purnama mengatakan petugas lapas sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, karena kelalaian, napi narkotika tersebut berhasil melarikan diri.
Usman Sulaiman kabur usai meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Saat itu, Usman meminta petugas melepaskan borgol.
"Setelah petugas melepaskan borgol, narapidana Usman Sulaiman langsung ke kamar mandi di ruang tempatnya dirawat dengan alasan buang air besar," kata Jefri.
Tidak lama kemudian kedua petugas merasa ada kejanggalan karena napi tersebut terlalu lama di dalam kamar mandi. Kemudian, saat petugas mengecek, Usman Sulaiman tidak ada di dalam kamar mandi.
"Petugas mendapati pintu belakang yang tidak terkunci dan pengawasan yang dilakukan berkurang karena adanya tembok yang menjadi penghalang penglihatan antara kasur, kamar mandi, serta pintu belakang," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, Kanwil Kemenkumham Aceh masih menyelidiki peristiwa tersebut.
Editor: Rizky Agustian