get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:23:00 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu
Ilustrasi pengeda sabu ditangkap polisi. (Foto: Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Bener Meriah, Aceh, berinisial SA, ditangkap polisi di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1,22 gram sabu.

"Pelaku SA diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 1,22 gram sabu-sabu, telepon genggam, serta alat isap barang terlarang tersebut," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap SA berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perbuatannya karena menjual narkoba.

Mengetahui itu, polisi langsung melakukan menyelidikinya dengan personel menyamar sebagai pembeli dan menghubungi SA guna melakukan transaksi narkoba.

"SA tidak menaruh curiga terhadap transaksi narkoba tersebut. SA mendatangi tempat yang disepakati. Petugas langsung menangkap tanpa perlawanan ketika SA bertransaksi narkoba dengan petugas yang menyamar," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Penyidik berupaya mengungkap dari mana pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut. Kami mengimbau masyarakat melaporkan jika terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bener Meriah," pungkasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut