Partai Perindo Subulussalam Lolos Verifikasi Faktual

ACEH, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Subulussalam untuk melakukan verifikasi faktual, Selasa (26/12/2017). Verifikasi faktual dilakukan sebagai salah satu syarat sebagai calon partai peserta Pemilu 2019.
Ketua DPD Partai Perindo Subulussalam, Subangun Berutu mengatakan, verifikasi faktual oleh KPU berjalan lancar. “Kami bersyukur karena dinyatakan telah melebihi batas minimum keanggotaan yang ditetapkan oleh KPUD,” ujarnya.
Dia mengatakan rangkaian kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan tim KPU di Kantor DPD Perindo, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh meliputi pemeriksaan kartu tanda anggota, KTP, dan kelengkapan administrasi kantor.
Melihat hal demikian, pihaknya akan terus melakukan berbagai persiapan untuk bersaing dengan partai peserta Pemilu 2019. Dia mengaku, kehadiran Partai Perindo sebagai partai calon peserta Pemilu 2019 nanti dapat merangkul dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
“Kami konsisten dapat mengemban amanah itu sejalan dengan slogan partai yakni Untuk Indonesia Sejahtera,” ujar Subangun.
Editor: Dony Aprian