Pembantaian Keluarga Guru Ngaji di Banda Aceh, Polisi: Pelaku Tak Terpengaruh Narkoba

BANDA ACEH, iNews.id - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkapkan pelaku penganiayaan berat atau pembantaiana terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) dan keluarga di Banda Aceh tidak terpengaruh narkoba. Pelaku sudah menjalani tes dan hasilnya bebas narkoba.
"Pelaku berinisial PP (21) tidak mengkonsumsi narkoba. Kita sudah cek dia bersih dari narkoba, hasil tes urine negatif dari ganja maupun sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Senin (8/3/2021).
Dia mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan karena terjadi perubahan perilaku pada pelaku. Dia sering berbicara sendiri dan suka berhalunisasi sejak sepekan sebelum peristiwa penganiayaan.
"Berdasarkan keterangan orang tua dari yang bersangkutan menyebutkan, sejak sepekan terakhir, pelaku berubah dari biasanya," ujarnya.
Lantaran perubahan perilaku dari pelaku, polisi kesulitan melakukan pemeriksaan. Hingga sampai hari ini belum diketahui motif dari penganiayaan tersebut. Tetapi pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan.
"Motif sampai dengan saat ini belum diketahui, pelaku sudah empat kali kita periksa dan keterangannya berubah-ubah," katanya.
Dari pemeriksaan saksi, mulai dari ayah pelaku hingga korban lainnya diketahui antara korban dengan pelaku sebelumnya tidak ada permasalahan apapun. Bahkan, keduanya memiliki hubungan saudara.
Selain itu, polisi juga belum bisa memastikan kalau yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan guna memastikan kondisi sebenarnya, Senin (8/3/2021).
"Pelaku kita bawa ke Psikiater untuk pemeriksaan, apakah benar bermasalah dengan kejiwaan atau seperti apa nanti kita sampaikan hasilnya," ujar Ryan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan jo pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, satu keluarga guru ngaji di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dibantai orang tak dikenal. Lokasi kejadian berada Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Jumat (5/3/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Satu orang meninggal di tempat dengan kondisi bersimbah darah yakni Ramlah (35). Dia mengalami luka bacok di sebagian dada.
Setelah penyelidikan, pelaku pembantaian yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, P (20). Dia telah ditangkap kurang dari 24 jam pascakejadian. Pelaku menjalani tes kejiwaan.
Dua anak kandung korban yakni ZNF (14) dan AI (12) juga mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang, dan hingga kini masih dalam perawatan medis. Sedangkan satu korban lainnya AJS yang juga IRT hanya mengalami luka memar.
Editor: Umaya Khusniah