MEULABOH, iNews.id - Seorang perawat RSUD Teungku Peukan meninggal karena mengalami putus lengan setelah terkena pisau pemotong rumput, Senin (28/12/2020). Pemotong rumput ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Polres Aceh Barat Daya, Aceh, menetapkan AB (65), warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, terkait tewasnya Anna Mutia (28). Korban tewas Selasa (5/1/2021) pagi sekira pukul 07.15 WIB di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
Kumpulan Bukti Korupsi Pembangunan Irigasi, Kejari Aceh Barat Daya Geledah Kantor Dinas Pengairan
“Dari hasil penyelidikan diduga telah terjadi kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat yang kemudian meninggal dunia. Peristiwa ini diduga kuat tanpa unsur kesengajaan,” kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Muhammad Nasution SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, Selasa (5/1/2021).
Dia menjelaskan korban Ana Mutia mengalami putus di bagian lengan kanan. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor menuju Ie Mameh, Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 28 Desember 2020 lalu.
Ketika korban melintas di jalan raya, tersangka AB diduga sedang bekerja memotong rumput menggunakan mesin di kebun miliknya di Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya.
Editor : Umaya Khusniah