get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Perempuan Bendahara Travel Umrah di Aceh Jadi Buronan Polisi

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:10:00 WIB
Perempuan Bendahara Travel Umrah di Aceh Jadi Buronan Polisi
Barang bukti milik jemaah umrah yang gagal berangkat karena kasus penipuan. (Foto: Antara).

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menetapkan seorang bendaraha travel umrah sebagai buronan polisi. Perempuan tersebut diduga ikut terlibat dalam dugaan kasus penipuan jemaah umrah.

Perempuan berinisial R ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dia diduga menerima uang dari jemaah asal Kota Banda Aceh yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

Direskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penyidik sudah memanggil bendahara travel umrah tersebut, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan polisi.

"Pemanggilan R juga atas petunjuk jaksa. Selain itu dia direkomendasikan sebagai tersangka karena diduga ikut menerima uang jemaah," kata Kombes Pol Sony di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya penyidik Direskrimum Polda Aceh menetapkan pemilik perusahaan travel umrah, PT Elhanif Tour and Travel berinisial AH sebagai tersangka penipuan jamaah umrah.

Dia dilaporkan agennya di Kabupaten Aceh Tenggara karena hingga waktu dijanjikan tidak memberangkatkan jamaah umrah ke Mekkah pada Desember 2019 lalu.

Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta. Ada 47 orang yang disebut menjadi korban, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, AH beralasan tidak memberangkatkan jamaah karena perusahaannya bangkrut," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut