Perkelahian Berujung Saling Tusuk, Dua Warga Pidie Jaya Ditangkap Polisi
PIDIE JAYA, iNews.id - Polres Pidie Jaya, Aceh menangkap dua orang yang melakukan penganiayaan di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng. Kedua pelaku terlibat perkelahian hingga berujung penusukan.
Pelaku yang ditangkap yakni HN (28) dan MD (20). Keduanya menganiaya Ibrahim Daud (50) dan Muhidin (20) pada Jumat (23/7/2021) malam.
"Penusukan itu terjadi di jembatan depan rumah Ibrahim di Gampong Meue, Kecamatan Trienggadeng," ujar Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, Sabtu (24/7/2021).
Saat itu terjadi perkelahian antara Herman, Fadil dengan Wijayatul Afka dan Muhidin. Herman langsung memukul Wijayatul Afka di bagian wajah, sedangkan Fadil memukul Muhidin.
Kemudian Muhidin lari ke rumah Ibrahim yang merupakan ayah Wijayatul Afka, untuk memberitahukan anaknya telah dipukul oleh Herman dan Fadil.
Selanjutnya Ibrahim dan Muhidin menuju ke lokasi perkelahian. Kembali terjadi perkelahian yang mengakibatkan Ibrahim ditusuk oleh Fadil di bagian perut, dan Muhidin tertusuk di bagian punggung.
Warga yang melihat perkelahian itu menghubungi polisi, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh masyarakat.
Polisi kemudian menangkap pelaku yang telah kabur dari lokasi perkelahian. Polisi juga menemukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di selokan/parit sekitar lokasi.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Pidie Jaya, 1 buah pisau panjang, 2 buah pisau ninja," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto