get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa

Pilkada 2022, Pemkab Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp20 Miliar dalam APBK 2021

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:08:00 WIB
Pilkada 2022, Pemkab Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp20 Miliar dalam APBK 2021
Ilustrasi pilkada. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id – Anggara Pilkada 2022 di Aceh Besar, Aceh disiapkan sebesar Rp20 miliar. Pemerintah kabupaten (pemkab) menyiapkan dana tersebut dalam anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK). 

"Kita sudah cadangkan anggaran Pilkada Rp 20 miliar. Dana itu kita siagakan dalam biaya tak terduga APBK Aceh Besar 2021," kata Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, saat mengikuti rapat koordinasi Pilkada 2022 di DPR Aceh, Banda Aceh, Selasa (9/2/2021).

Dia menambahkan, sejauh ini Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar belum bisa mengeksekusi anggaran Pilkada itu. Ini karena harus terlebih dahulu memiliki petunjuk dan teknis dari Pemerintah Aceh.

"Terkait anggaran dalam APBK Aceh Besar, karena belum ada juknis dari provinsi, maka sementara dicadangkan dulu dalam BTT. Saya rasa kalau tahapan dimulai, maka bisa dieksekusi," katanya.

Lantaran belum ada kepastian penyelenggaraan Pilkada 2022, maka sebagai langkah awal, pemkab sudah menyurati Komisi Independen Pemilihan Aceh Besar terkait masa jabatan bupati setempat. Dia optimis Pilkada Aceh akan terlaksana pada 2022 mendatang.

Meski sampai hari ini belum ada kepastian, politisi PAN ini berharap seluruh pemangku kepentingan di Aceh harus komitmen terhadap agenda lima tahunan ini.

"Saya masih sangat percaya bahwa Pilkada Aceh serentak dilaksanakan pada 2022. Semua sudah jelas, tidak perlu dipikir lagi," katanya.

Meskipun demikian, dia melihat pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh kurang serius mengupayakan pelaksanaan UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), khususnya tentang Pilkada 2022. "Ini wajib diperjuangkan karena menyangkut dengan marwah Aceh. ini perintah undang-undang. Terkait Pilkada kita mengacu pada UUPA," katanya. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut