get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Minta Pengelola Hotel Tegas Terapkan Prokes

Senin, 05 Juli 2021 - 17:54:00 WIB
Polda Aceh Minta Pengelola Hotel Tegas Terapkan Prokes
Tim Satgas Covid-19 Aceh mengecek penerapan protokol kesehatan di hotel di Banda Aceh, Minggu (4/7/2021). Foto: Antara/HO/Bidhumas Polda Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh meminta pengelola hotel tegas dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab hotel menjadi tempat rawan penyebaran Covid-19.

Kepala Biro Operasi Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, penerapan prokes merupakan ukuran dalam pengendalian Covid-19. Sementara hotel masuk kategori rawan karena sering dijadikan tempat kumpul dari luar daerah.

"Di hotel termasuk rawan, apalagi pada saat makan pagi. Tamu hotel akan berkumpul untuk makan bersamaan," kata Agus, Senin (5/7/2021).

Dia meminta pengelola hotel tidak lalai menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan bagi tamu dan pegawai hotel.

"Satgas Covid-19 Aceh terus mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan, terutama di tempat yang dianggap rawan penyebaran, di antaranya hotel," tuturnya.

Menurutnya, dengan penerapan prokes ketat, Aceh dapat terhindar dari pelaksanaan PPKM darurat. Selain menerapkan prokes ketat, dia mengingatkan pengelola hotel, restoran, gedung pertemuan, dan lainnya agar memperhatikan ketersediaan tempat cuci tangan, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.

"Dukungan pengelola hotel, penginapan, restoran, dan lainnnya dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Ini semua semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat Aceh serta sebagai ikhtiar mengakhiri pandemi," kata Kombes Agus.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut