get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh, Diduga Korupsi Rp1,9 Miliar

Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja Usia Siap Panen di Pegunungan Lamteuba

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:33:00 WIB
Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja Usia Siap Panen di Pegunungan Lamteuba
Polda Aceh memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/7/2022). (Foto: Antara).

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/7/2022). Ladang tersebut berada di dua titik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 53.000 batang.

"Dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton," ujar Ruddi di Banda Aceh, Kamis (21/7/2022).

Dia menuturkan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN). Ladang ganja, kata dia berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut