get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Polda Aceh Tuntaskan 19 Kasus Korupsi Sepanjang 2021, Barang Bukti Uang Rp662,38 Juta

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:28:00 WIB
Polda Aceh Tuntaskan 19 Kasus Korupsi Sepanjang 2021, Barang Bukti Uang Rp662,38 Juta
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menuntaskan 19 kasus dari 29 kasus tindak pidana korupsi sepanjang 2021. Polisi pun menyita barang bukti uang senilai Rp662,38 juta dari kasus tersebut.

"Sedangkan kerugian negara yang diselamatkan dalam perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2021 mencapai Rp64,88 miliar lebih," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Sabtu (1/1/2022).

Dia mengatakan kasus kriminal khusus lainnya yang ditangani Polda Aceh sepanjang 2021, di antaranya kejahatan siber 46 kasus dengan jumlah yang diselesaikan 37 kasus. Kasus tindak pidana tertentu 23 kasus dengan penyelesaian 17 kasus, kasus industri perdagangan yang ditangani 11 kasus dengan penyelesaian lima kasus.

"Sedangkan kasus fiskal, moneter, dan devisa yang ditangani sebanyak 18 kasus dengan penyelesaian 10 kasus. Penyidik Polda Aceh terus bekerja keras menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan," kata Ahmad Haydar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut